Rabu, 19 Februari 2014

MACAM MACAM PRANATA

Pranata sosial pada dasarnya adalah sistem norma yang mengatur segala tindakan manusia dalam memenuhi kebutuhan pokoknya dalam hidup bermasyarakat.

Adapun macam-macam pranata: pranata keluarga, pranata agama, pranata ekonomi, pranata pendidikan, dan pranata politik.

a. Pranata KeluargaPranata keluarga adalah bagian dari pranata sosial yang meliputi lingkungan keluarga dan kerabat. Pembentukan watak dan perilaku seseorang dapat dipengaruhi oleh pranata keluarga yang dialami dan diterapkannya sejak kecil. Bagi masyarakat, pranata keluarga berfungsi untuk menjaga dan mempertahankan kelangsungan hidup masyarakat.


1 ) Pengertian Keluarga
Keluarga adalah satuan kekerabatan yang sangat mendasar di masyarakat. Satuan kekerabatan dapat disebut keluarga disebabkan adanya perkawinan atau keturunan. Berdasarkan jumlah anggotanya, keluarga dapat dibedakan mjd keluarga inti dan keluarga luas.


  • Keluarga inti atau batih (nuclear family)

adalah satuan kekerabatan yang terdiri atas ayah dan ibu (orang tua) beserta anak-anaknya dalam satu rumah. Ada juga keluarga inti yg belum/tidak mempunyai anak.

  • Keluarga luas (extended family)
adalah satuan kekerabatan yang terdiri atas lebih dari satu generasi atau lebih dari satu keluarga inti dalam satu rumah. Misalnya, keluarga yang memiliki kakek atau nenek, paman atau bibi, keponakan, dan lain-lain yang tinggal serumah..

2 ) Peran atau Fungsi Pranata Keluarga
Sebagai salah satu bentuk pranata sosial, pranata keluarga mempunyai beberapa fungsi,

Fungsi pranata keluarga.:
  • Fungsi reproduksi; keluarga merupakan sarana untuk memperoleh keturunan secara sehat, terencana, terhormat, sesuai dengan ajaran agama, dan sah di mata hukum.
  • Fungsi keagamaan; merupakan sarana berdoa atau beribadah sesuai dengan keyakinan orang tuanya sejak dini.
  • Fungsi ekonomi; merupakan suatu wadah dalam usaha mengembangkan serta mengatur potensi dan kemampuan ekonomi.
  • Fungsi afeksi; merupakan wahana untuk mewujudkan rasa kasih sayang dan rasa cinta, sehingga dapat menjaga perasaan masing-masing anggota keluarga agar tercipta kerukunan dan keharmonisan hubungan di dalam keluarga.
  • Fungsi sosialisasi; sarana utk memberikan pemahaman tentang bagaimana seorang anggota keluarga bergaul dan berkomunikasi dengan orang lain dalam keluarga
  • Fungsi penentuan status; melalui keluarga seorang anak memperoleh statusnya dalam masyarakat, seperti nama, jenis kelamin, hak waris, tempat dan tanggal lahir,dsb..
  • Fungsi pendidikan; merupakan sarana untuk mendidik anak agar memiliki bekal ke depan sebelum mereka memasuki masa bermain di lingkungan dan sekolahnya.
  • Fungsi perlindungan; merupakan sarana untuk mendpatkan rasa aman, nyaman, dan dapat menerima curahan kasih sayang dari orang tua atau dari sesama anggota keluarga.
b . Pranata Agama
1 ) Pengertian Agama
Agama adalah ajaran atau sistem yang mengatur tata keimanan (kepercayaan) dan peribadatan kepada Tuhan Yang Maha Kuasa serta mencakup pula tata kaidah yang berhubungan dengan pergaulan antar manusia dan antara manusia dengan lingkungannya.

2 ) Peran atau Fungsi Pranata Agama
  • Fungsi ajaran atau aturan memberi tujuan atau orientasi sehingga timbul rasa saling hormat antar sesama manusia.
  • Fungsi hukum memberikan aturan yang jelas terhadap tingkah laku manusia akan hal-hal yang dianggap benar dan hal-hal yang dianggap salah.
  • Fungsi sosial sebagai dasar aturan kesusilaan dalam masyarakat, misalnya dalam masalah ekonomi, pendidikan, kesehatan, perkawinan, kesenian, arsitektur bangunan, dan lain-lain.
  • Fungsi ritual ajaran agama memiliki cara-cara ibadah khusus yang tentu saja berbeda dengan agama lainnya.
  • Fungsi transformatif melakukan perubahan ke arah yang lebih baik. Misalnya, dengan agama, umat manusia mampu menciptakan karyakarya seni besar, seperti candi, masjid, dsb…
c . Pranata Ekonomi 1 ) Pengertian Ekonomi
Secara umum, ekonomi diartikan sebagai cabang ilmu mengenai asas-asas produksi, distribusi, dan konsumsi barang-barang serta kekayaan (seperti halnya keuangan, perindustrian, dan perdagangan). Dalam hal ini, ekonomi diartikan sebagai tata tindakan dalam memanfaatkan uang, tenaga, waktu, atau barang-barang berharga lainnya.

2 ) Peran atau Fungsi Pranata Ekonomi
Pranata ekonomi merupakan bagian dari pranata sosial yang mengatur kegiatan ekonomi, seperti produksi, distribusi, dan konsumsi barang/jasa yang dibutuhkan manusia.
Secara umum, peran-peran pranata ekonomi dapat dibedakan atas peran pranata ekonomi produksi, peran pranata ekonomi distribusi, dan peran pranata ekonomi konsumsi.

a) Peran pranata ekonomi produksi
Kegiatan produksi adalah mengolah & menghasilkan barang yg meliputi unsur-unsur bahan dasar, modal, tenaga kerja, dan manajemen. Beberapa aturan dalam pemanfaatan sumber daya alam di Indonesia, antara lain, dilakukan dengan cara-cara berikut ini.


(1) Monopoli pemerintah - dilakukan oleh negara untuk menjamin ketersediaan suatu sumber produksi
(2) Monopoli swasta - dilakukan oleh pihak swasta melalui perjanjian atau kontrak kerja khusus dengan pemerintah untuk memanfaatkan suatu sumber daya alam tertentu. Contoh monopoli swasta adalah monopoli garam, monopoli cengkih, Hak Pengusahaan Hutan, dan lainlain.

(3) Kuota - dilakukan pemerintah untuk membatasi produksi dan konsumsi terhadap suatu barang atau sumber alam. Hal ini dimaksudkan agar produksi dan pengolahan sumber daya alam tersebut dapat dilakukan dengan hemat atau tidak berlebihan.

(4) Proteksi - dilakukan oleh pemerintah untuk melindungi produk lokal dari persaingan produk luar negeri (impor). Dalam hal ini, pemerintah memandang bahwa produk lokal akan kalah bersaing dengan produk impor, sehingga pemerintah menetapkan bea masuk yang tinggi untuk produk impor tertentu atau bahkan melarangnya sama sekali.

b) Peran pranata ekonomi distribusi
Distribusi merupakan kegiatan menyalurkan barang hasil produksi ke konsumen untuk dikonsumsi.. Melalui distribusi pulalah, arus perdagangan dapat berjalan.
c) Peran pranata ekonomi konsumsi
Konsumsi adalah kegiatan menghabiskan atau menggunakan nilai guna suatu barang atau jasa.

Berdasarkan peran-peran tersebut, dapatlah disimpulkan bahwa peran atau fungsi pokok pranata ekonomi adalah mengatur kegiatan produksi, distribusi, dan konsumsi agar dapat berjalan dengan lancar, tertib dan dapat memberi hasil yang maksimal dengan meminimalisasi dampak negatif yang ditimbulkan.

d. Pranata Pendidikan

1 ) Pengertian Pendidikan
Adalah proses pengubahan sikap dan tata laku seseorang atau kelompok orang dalam usaha untuk mendewasakan manusia melalui upaya pengajaran atau pelatihan. Di Indonesia, pendidikan dapat digolongkan menjadi dua, yaitu pendidikan sekolah (pendidikan formal) dan pendidikan luar sekolah (pendidikan nonformal).

2) Peran atau Fungsi Pranata Pendidikan
Pranata pendidikan berfungsi untuk mempersiapkan manusia agar mampu mencari nafkah hidup saat ia dewasa kelak. Persiapan-persiapan yang dimaksud, meliputi kegiatan :

a) meningkatkan potensi, kreativitas, dan kemampuan diri.
b) membentuk kepribadian dan pola pikir yang logis dan sistematis.
c) mengembangkan sikap cinta tanah air.

Dengan pranata pendidikan, diharapkan hasil sosialisasi akan membentuk sikap mental yang cocok dengan kehidupan di masa sekarang dan yang akan datang.

e . Pranata Politik 1 ) Pengertian Politik
Politik adalah pengetahuan mengenai ketatanegaraan atau kenegaraan, meliputi segala urusan dan tindakan atau kebijakan mengenai pemerintahan negara atau terhadap negara lain.

Pranata politik adalah serangkaian peraturan, baik tertulis ataupun tidak tertulis yang berfungsi mengatur semua aktivitas politik dalam masyarakat atau negara. Di Indonesia, pranata politik tersusun secara hierarki, berikut ini.

(1) Pancasila
(2) Undang-Undang Dasar 1945
(3) Ketetapan MPR
(4) Undang-Undang
(5) Peraturan Pemerintah
(6) Kep pres
(7) Keputusan Menteri
(8)) Peraturan Daerah

Pranata-pranata tersebut diciptakan utk mengatur penyelenggaraan pemerintahan negara.

2 ) Fungsi atau Peran Pranata Politik
a) Pelindung dan penyaluran aspirasi/hak asasi manusia; sesuai dengan UUD’45, bahwa masyarakat mempunyai hak dan kewajiban yang sama dalam hukum dan pemerintahan. Berdasarkan pengertian tersebut, maka rakyat berhak berpolitik sejauh tetap mematuhi kaidah-kaidah politik yang telah ditetapkan.

b) Memberikan pembelajaran politik bagi masyarakat, dalam hal ini rakyat secara langsung mulai dilibatkan dalam proses penentuan kebijakan. Rakyat ditempatkan sebagai subjek dan bukannya objek kebijakan. Dengan cara ini, akan dapat tercapai keberhasilan pembangunan dan meningkatkan stabilitas sosial.

c) Meningkatkan kesadaran berpolitik di kalangan masyarakat; hal ini terlihat dari meningkatnya keikutsertaan masyarakat dalam pemilu.

sumber: http://harunarcom.blogspot.com/2013/02/macam-macam-pranata.html

0 komentar:

Posting Komentar